spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tuntut Menjadi PPPK Penuh Waktu, Ratusan Honorer Datangi DPRD PPU

PPU – Buntut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja dalam APBN dan APBD 2025 berdampak pada ratusan honorer di Pemkab PPU.

Ratusan tenaga honorer berkumpul geruduk gedung DPRD Kabupaten PPU, jalan Provinsi, Senin (03/02/2025).

Salah satu tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, M (40) mengungkapkan dirinya telah bekerja selama 6 tahun. Namun, ia tidak kunjung diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Yang ngisi formasi kami di DLH itu malah dari dinas lain, sebagian kecil banget dari DLH,” katanya.

M mengatakan seharusnya dirinya telah diangkat menjadi PPPK. Tidak ada lagi kebijakan paruh waktu dan wajib untuk penuh waktu untuk masa kerja 5 tahun ke atas.

“Dinas juga belum ada spesifik memberi tahu soal bagaimana sistematis kerja paruh waktu atau penuh waktu,” jelasnya.

Dirinya sangat khawatir apabila tidak diangkat menjadi PPPK. Sedangkan, secara umur tidak dapat mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Sudah umur ‘gak’ mungkin jadi CPNS, PPPK masih belum ada khawatir juga kalau ada info pengurangan,” ungkapnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS