spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Urus Adminduk Cukup di Desa atau Kelurahan

TENGGARONG – Peningkatan pelayanan terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar). Salah satunya dengan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk), dilakukan di kelurahan maupun pemerintahan desa (pemdes).

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan pelayanan ini sudah dilakukan sejak awal 2023 lalu. Semua jenis pelayanan adminduk sudah bisa dilakukan, seperti perbaikan Kartu Keluarga dan akta kelahiran contohnya. Sehingga masyarakat lebih dimudahkan. Terutama di wilayah yang jauh dar ibu kota Kabupaten Kukar.

“Dan petugas (narahubung) ini sudah resmi ditunjuk oleh kades maupun lurah, dan sudah dibuatkan legitimasinya berupa SK pengangkatan sebagai petugas narahubung,” jelas Iryanto.

Langkah ini dianggap sebagai peningkatan pelayanan. Sebelumnya Disdukcapil Kukar pun telah membuat program kepengurusan adminduk secara online. Namun karena beberapa wilayah Kukar yang masih blank spot, membuat aplikasi berjalan tidak maksimal.

Setelah masyarakat mengajukan perbaikan adminduk melalui narahubung yang sudah ditetapkan dan ditunjuk. Dokumen hasil perbaikan pun bisa langsung didapatkan oleh masyarakat. Yakni berupa data dengan format pdf. Sehingga masyarakat bisa mencetak langsung dan menyimpan dokumen tersebut di dalam gawai pintar.

“Sekarang tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan dokumen termasuk memutakhirkan datanya, cukup datang ke desa dan kelurahan nanti petugas narahubung disana yang akan membantu menghubungkannya di Disdukcapil Kukar,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img