spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Balikpapan Ajak Warga Lanjutkan Perjuangan KH Achmad Syarwani Zuhri

BALIKPAPAN — Dalam peringatan 6 tahun wafatnya Almagfurlah KH Achmad Syarwani Zuhri, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan penghormatan yang mendalam kepada sosok ulama besar tersebut. Peringatan ini digelar di Pondok Pesantren Al Islami Syech Muhammad Irsyad Al Banjari, yang merupakan salah satu warisan paling berharga dari almarhum.

Wali Kota menyoroti peran besar KH Achmad Syarwani Zuhri sebagai ulama yang mendedikasikan hidupnya untuk dakwah Islam, pendidikan umat, dan pembentukan generasi berakhlak mulia di Kota Balikpapan.

“Beliau tidak hanya membangun pesantren ini secara fisik, tetapi juga membangun hati dan pikiran generasi penerus dengan nilai-nilai Islami,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).

Wali Kota mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk melanjutkan perjuangan almarhum dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai keislaman, serta mendukung keberlanjutan Pondok Pesantren Al Islami. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat kota ini.

“KH Achmad Syarwani Zuhri adalah teladan bagi kita semua. Beliau mengajarkan akhlak mulia, keikhlasan, dan semangat gotong royong. Ini adalah nilai-nilai yang harus kita pegang teguh untuk terus membangun Balikpapan sebagai kota yang religius dan harmonis,” jelasnya.

Rahmad Mas’ud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi pengingat dan motivasi bagi masyarakat Balikpapan untuk terus mengenang jasa para ulama dan menerapkan ajaran yang mereka tinggalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para tokoh agama, pejabat daerah, santri, serta masyarakat umum yang turut mendoakan almarhum. Pondok Pesantren Al Islami, yang kini menjadi pusat pendidikan agama di Balikpapan, juga menjadi simbol perjuangan dan dedikasi KH Achmad Syarwani Zuhri yang tidak akan pernah dilupakan.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS