BONTANG – Warga yang bertempat tinggal di perumahan di jalan Cumi-cumi 2A, Kelurahan Tanjung Laut Indah melakukan protes terhadap pemilik lahan dikarenakan banyaknya fasilitas perumahan yang tidak dilengkapi.
Salah satu warga, Faoji Ridwan, mengatakan perumahan tersebut telah dibangun sejak akhir 2019 dan dijanjikan oleh pemilik tanah serta developer pembangun rumah akan melengkapi jalan, parit, serta turap.
Beberapa sertifikat rumah ada yang belum keluar. dirinya menyebutkan terdapat warga yang sudah menempati rumah tersebut dua hingga tiga tahun namun belum mendapatkan sertifikat
“Beberapa warga yang sudah membayar rumah tersebut, ada yang belum mendapatkan sertifikat, itu salah satu yang kami protes,” ujarnya saat dihubungi, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan terdapat 35 KK yang turut mengawal protes ini, mereka memberhentikan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pemilik lahan ataupun developer. Karena sebelumnya warga telah melakukan itikad baik untuk meminta keberlanjutan pembangunan di perumahan tersebut.
“Tiga kali kami berusaha untuk bertemu dengan pemilik lahan namun selalu ada alasan. Jadi sekarang kami minta mereka untuk diberhentikan dulu aktivitas pembangunan di sana,” tambahnya.
Adapun pihaknya selalu bertanya sampai mana proses kepengurusan perumahan tersebut. Pada Januari 2024 lalu pun pernah dimediasi melalui Polsek Bontang Selatan namun hingga sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Jangan sampai pembangunan rumah saja yang diselesaikan kemudian ditinggal. Jadi kami minta bangunkan dulu kebutuhan jalan serta drainase yang layak karena jalan di sini masih tanah,” ungkapnya.
Diketahui, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik lahan, bank, notaris, beserta dengan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo