spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anak Inklusi Punya Hak Sama dalam Pemerataan Pendidikan

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong, mendukung setiap sekolah memiliki ruang kelas belajar untuk anak berkebutuhan khusus (Inklusi).

Menurutnya, dengan adanya ruang belajar anak berkebutuhan disetiap sekolah negeri maupun swasta di Kabupatan Berau, hal ini sangat mendukung pemerataan pendidikan disetiap anak. Baik anak yang normal maupun anak berkebutuhan khusus.

“Saya kira itu penting dan suatu kebutuhan dan harus kita penuhi,” jelasnya.

Namun, hal itu kata dia, kembali kepada pemangku kebijakan yakni Dinas Pendidikan (Disdik). Pasalnya, penerapan sekolah inklusi tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Sebagai anggota DPRD yang memiliki kewenangan di penganggaran dan pengawasan tentu akan mendukung, selama itu baik untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Berau.

“Mereka harus mengusulkan lebih dulu. Karena pasti akan banyak hal yang harus dibahas. Selain anggaran termasuk teknisnya,” jelasnya.

Sebab kata dia, perlu juga diperhatikan terkait pemenuhan tenaga pendidiknya. Apalagi sekarang, penerimaan tenaga pendidik juga cukup ketat dan dibatasi oleh regulasi.

Hanya saja, apabila mendesak dan itu bisa dilakukan untuk merekrut tenaga pendidikan, maka hal itu bisa diwujudkan. Apakah menggunakan dana Bosda, maupun dari sumber dana lainnya.

“Ini suatu kebutuhan yang wajib kita penuhi dan ini sangat penting bagi anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Fery juga menyebut, untuk masalah anggaran tidak terlalu sulit. Mengingat anggaran untuk pendidikan di Kabupaten Berau cukup besar. Sebab kata dia, untuk membangun suatu daerah, tidak hanya fokus pada insfrastruktur saja, tapi juga sumber daya manusianya (SDM) juga harus ditingkatkan.

“Saya kira ini bisa dilakukan, mengingat anggaran kita cukup besar untuk sektor pendidikan,” tandasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER