spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Soroti Dugaan Pungutan Liar di Pulau Derawan, Harusnya Ada Personel Berjaga

TANJUNG REDEB – Beredar kabar bahwa adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 30 ribu terhadap pengunjung atau wisatawan yang ingin menikmati pantai Pulau Derawan.

Hal itu mendapat perhatian dari, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani menanggapi persoalan pungutan biaya di Pantai Pulau Derawan.

Madri mempertanyakan kepada oknum yang menarik retribusi tentang pertimbangan apa yang menjadi keputusan oknum untuk menarik harga bagi pengunjung yang ingin menikmati pantai.

“Selama ini, dari yang saya perhatikan OPD terkait tidak menempatkan personel di setiap wisata yang ada,” ucapnya.

“Mungkin masyarakat mengambil langkah sendiri dalam pengawasan, pengamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Melonjaknya wisatawan, khususnya beberapa wisata bahari, jangan sampai membuat lengah petugas untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung. Setiap petugas pada beberapa destinasi wisata bersiap siaga dan terus mengingatkan pengunjung untuk memastikan keselamatan dalam berwisata.

Hal itu bisa diorganisir dengan menegaskan bagaimana penertibannya saja, tanpa adanya regulasi. Pemerintah tidak bisa melarang atau melakukan tindakan apa-apa.

Dirinya pun tidak menyalahkan masyarakat semata-mata tapi, kontrol pemerintah daerah seharusnya dapat dimaksimalkan.

“Seharusnya OPD terkait menjalankan tupoksinya dengan menempatkan personelnya di setiap wisata. Minimal tempat langganan yang ramai pengunjung, untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan wisatawan,” tandasnya. (Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER