TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana melakukan revitalisasi Jalan Pulau Derawan atau lebih dikenal dengan Tepian Teratai.
Namun, Revitalisasi Tepian Teratai tersebut akan berdampak pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Pulau Derawan tersebut.
Untuk itu, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman menyoroti kemungkinan besar PKL tersebut akan direlokasi jika revitalisasi Tepian Teratai akan dilakukan.
Sakirman menjelaskan, dirinya telah bertemu dan berkomunikasi dengan pihak DPUPR Berau dan konsultan yang menangani proyek revitalisasi Tepian Teratai tersebut.
“Kami sudah bertemu untuk membicarakan persoalan ini,” ungkapnya.
Politisi Partai PKS tersebut menyebut relokasi PKL tidak perlu dilakukan mengingat proses pengerjaan revitalisasi Tepian Teratai itu dilakukan secara bertahap.
“Misalnya jika revitalisasi dilakukan sepanjang 100 meter maka bisa dikerjakan 50 meter terlebih dahulu, karena jaraknya tidak terlalu rapat seperti tepian Ahmad Yani,” ujarnya.
Sakirman mengatakan PKL dapat diarahkan atau digeser sedikit demi sedikit pada saat pengerjaannya, tidak perlu sampai ada yang meliburkan diri dan tidak berjualan. Selain itu, dijelaskannya di Jalan Pulau Sangalaki masih ada ruang kosong untuk menjadi opsi PKL untuk berjualan.
“Ide tersebut juga mendapat persetujuan dari DPUPR dan konsultan,” ucapnya.
Sakirman berharap, Pemkab Berau bisa mengkomunikasikan ini dengan para PKL agar mereka tidak perlu direlokasi dan diberikan pemahaman lebih lanjut agar usaha PKL tersebut juga tidak terlalu terganggu dan terpengaruh.
“DPUPR dan konsultan sudah setuju, jadi tinggal tim teknis dilapangkan untuk memberikan pengertian. Semoga rencana revitalisasi kawasan tepian Pulau Derawan ini berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua,” tandasnya. (Adv)