spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DKP PPU Akan Lakukan Pengawasan Ketat dalam Upaya Tekan Angka Stunting

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) fokus melakukan intervensi dalam penururnan angka stunting daerah. Salahsatunya dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama puskesmas.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, targetnya pada 2024 angka stunting harus turun di angka 14 persen. Berkaitan dengan itu, Kepala DKP PPU, Mulyono mengatakan pihaknya melakukan kerja sama dengan puskesmas untuk memastikan gizi pada makanan yang akan diberikan kepada anak.

Sebab, tiap puskesmas memiliki ahli gizi yang akan dilibatkan pada kegiatan intervensi penurunan angka stunting di PPU. “Kami bekerja sama dengan puskesmas karena mereka memiliki ahli gizi yang dapat membantu dalam pemantauan dan evaluasi program,” katanya, Rabu (6/3/2024).

Ia menjelaskan secara teknis, DKP PPU akan berkoordinasi secara berkala. Baik terkait dengan gizi pada makanan anak juga terkait dengan perkembangan paska intervensi.

Nantinya, Puskesmas juga melaporkan perkembangan melalui pengukuran berat badan dan tinggi badan anak. “Saat melakukan penimbangan, kami selalu mencatat data sebelum dan sesudah intervensi,” jelas Mulyono.

Sehingga, melalui laporan dari puskesmas-puskesmas tersebut, pihaknya dapat melihat perkembangan anak. Selain itu pihaknya juga dapat mengevaluasi program yang telah dilakukan.

“Contohnya seperti puskesmas di wilayah seperti Gunung Intan, Sumber Sari, Gunung Makmur, Gunung Mulya, Sebakung Jaya, dan Babulu Darat bertanggung jawab atas tiga desa di Kecamatan Babulu,” sebutnya.

Lebih lanjut, Mulyono menilai penanganan stunting bukanlah hal yang mudah. Sehingga memerlukan kerja sama yang kuat antar lembaga. Pun, termasuk melakukan pemantauan yang ketat dalam pelaksanaannya.

Ia menyakini melalui programnya dan pengawasan yang ketat, semua anak yang berpotensi stunting dapat bertumbuh lebih baik. “Dengan harapan dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan tangguh di masa depan,” pungkasnya. (ADV/NAH)

[6/3 18.01] Rafi’i Medkal: ADV Diskominfo Kukar (18) – OPD

Foto : Suasana Musrenbangdes Muara Wis yang dilakukan di BPU Desa Muara Wis. (Istimewa)

Desa Muara Wis Mulai Rangkaian Musrenbangdes

TENGGARONG – Memasuki tahun anggaran 2024, Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), pada Kamis (5/3/2024) pukul 09.00 WITA. Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Muara Wis.

Kegiatan Rapat Musrenbangdes Muara Wis sendiri membahas terkait Rencanan Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2024. Serta usulan perencanaan pembangunan desa ditahun 2025, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Desa Muara Wis.

“Kegiatan tahunan ini guna menyusun rencana kerja kedepan dan akan dilaksanakan di Desa Muara Wis,” ujar Kepala Desa (Kades) Muara Wis, Kasmir.

Dalam kesempatan rapat yang juga menghadirkan ketua BPD Muara Wis, seluruh ketua RT di Desa Muara Wis, kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Wis, perwakilan Lembaga Desa, LPM, tokoh masyarakat dan kader Posyandu dan PKK Desa Muara Wis, dapat saling bekerjasama dalam pembangunan Desa Muara Wis.

Terlebih, secara global dikatakan oleh Kasmir, diperlukan pendapatan Desa Muara Wis pada tahun 2024 yang mencapai Rp 5 miliar, akan digunakan rencana pembangunan di Desa Muara Wis. Diantaranya untuk program pembangunan infrastruktur berupa semenisasi jalan gang, pengentasan stunting, peningkatan Posyandu, kegiatan keagamaan, hingga penanggulangan bencana.

Sementara Camat Muara Wis, Fadliannur, menjelaskan Musrenbangdes merupakan amanat undang-undang kepada desa, kecamatan, kabupaten, provisi, pusat, semua usulan sama tetapi tingkatannya berbeda. Sehingga program pemerintah perlu dikawal dan didukung untuk pembangunan tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa.

“Sampai dengan saat ini program pembangunan di Kecamatan Muara Wis sudah cukup banyak terlaksana baik dibidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” jelas Fadliannur.

“Peranan tugas lembaga-lembaga yang ada di desa, RT agar dapat membantu kelancaran program-program pembangunan Desa Muara Wis,” tutupnya. (adv/DiskominfoPPU)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER