Wartawan Moeso Novianto menjalankan tugas jurnalistik di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, ia mendapat perlakuan tak mengenakkan dari kerabat salah satu napi lapas.
Sumber: Media Kaltim News Network
olah data: Adhi Abdhian
Infografis: Wahyu Rizky
Wartawan Moeso Novianto menjalankan tugas jurnalistik di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, ia mendapat perlakuan tak mengenakkan dari kerabat salah satu napi lapas.
Sumber: Media Kaltim News Network
olah data: Adhi Abdhian
Infografis: Wahyu Rizky
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.