spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nurung Minta Pemkab Patuhi Aturan Perizinan PBG

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung menyoroti permasalahan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Berau yang masih banyak kontroversi. Terlebih tidak sedikit bangunan gedung milik pemerintah daerah yang belum berizin.

Oleh karenanya, Nurung meminta Pemkab Berau tetap mematuhi aturan PBG yang berlaku saat ini. Sebab, tidak pantas jika instansi pemerintah malah tidak bisa memberikan contoh kepada masyarakat.

“Itu memalukan. Masa pemerintah malah tidak tertib administrasi,” jelasnya.

Ditegaskannya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak tertib administrasi. Pasalnya, aturan tersebut dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian jika ada kendala, pemerintah seharusnya juga bisa menyelesaikannya.

“Kalau pemerintah kesulitan. Apalagi masyarakat biasa. Tentunya, akan sangat kesulitan,” tegasnya.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2023, baru terdapat 33 izin pendirian bangunan gedung (PBG) dan 25 sertifikat layak fungsi (SLF) yang diterbitkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.

Capain itu masih berada di bawah 50 persen dari banyaknya permohonan izin PBG dan SLF yang diajukan. Bahkan, beberapa bangunan gedung yang dibangun pemerintah daerah belum memiliki izin PBG. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER