spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ormas dan Paguyuban Perlu Ditertibkan Sejak Dini

TANJUNG REDEB – Untuk menghindari konflik antar suku akibat banyaknya jumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan paguyuban di Bumi Batiwakkal, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong menilai, perlu penertiban semua ormas dan paguyuban tersebut.

Dikhawatirkannya, potensi terjadinya konflik tersebut akan menjadi bom waktu yang tiba-tiba meledak. Makanya, penertiban menjadi langkah positif untuk menciptakan iklim yang kondusif. Demi terciptanya toleransi dan semangat persaudaraan yang utuh bagi sebuah kemajuan daerah.

Apalagi Berau memiliki banyak paguyuban dari berbagai suku baik pendatang maupun suku asli Berau. Memang, ketika itu muncul, pada umumnya masih bisa diatasi dengan baik. Namun, itu bukan berarti potensinya sama sekali tidak ada.

“Ada paguyuban, ada ormas. Kalau paguyuban, itu ikatan suku. Satu warna. Satu bahasa. Kalau ormas itu ada masyarakat yang berkumpul membangun organisasi massa yang mungkin demi multi kepentingan,” terangnya.

Perbedaan paguyuban dan ormas itu harus diperhatikan juga oleh pemerintah daerah. Terutama dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang menuntut kontribusi mereka.

“Makanya harus ada peraturan pemerintah yang menegaskan yang mana paguyuban yang mana ormas. Juga perlu penertiban melalui pendataan agar diketahui mana yang legal terdaftar dan mana yang tidak dan harus dibubarkan,” paparnya.

Lanjutnya, keberadaan mereka menjadi bagian dari implementasi hak dasar warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Namun, perkumpulan itu kadang dimasuki berbagai kepentingan yang bisa merusak. Karena itu, perlu penertiban sejak dini.

“Kalau bicara paguyuban menyangkut kegiatan sosial. Beri bantuan kesehatan, buat acara kesukuan, buat acara sosial kepada sesama, dan sebagainya. Kalau ormas beda lagi,” terangnya. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER