spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anak Wilayah 3T, Punya Hak Akses Pendidikan Setara

SAMARINDA – Pemerataan sektor pendidikan mutlak direalisasikan.Hal itu vital perannya dalam meningkatkan kualitas SDM. Mewujudkannya tak mudah. Butuh kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub

Fakta bahwa bahwa fasilitas pendidikan di di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) jauh tertinggal dengan kondisi sarana dan prasarana di perkotaan, wajib menjadi perhatian bersama. Sejatinya, anak-anak di daerah 3T punya hak akses pendidikan yang setara.

Rusman menilai perlu kebijakan lebih luas mengatasi persoalan pembangunan akses pendidikan di wilayah 3T. Musabab, sekolah di daerah 3T, tidak selamanya bisa mengikuti proses standar normal.

Semisal bila pembangunan sekolah mengacu pada jumlah peserta didik. Otomatis jumlah peserta didik di daerah 3T tidak begitu banyak.

“Kalau memenuhi standar normal, kita harus melihat jumlah siswa. Apa tercukupi atau tidak untuk dibangun sekolah. Ini tantangannya,” jelasnya.

“Makanya, kadang bisa saja nanti ada sekolah di situ (daerah 3T), dengan siswanya di sana yang lebih kecil, karena memang bukan untuk itu,” lanjutnya.

Terkhusus untuk daerah yang berada di area perbatasan antar negera menjadi perhatian tersendiri buat Rusman. Menurutnya, karena infrastruktur pendidikan yang tidak baik di daerah itu, ada kemungkinan para anak memilih menyeberang untuk bersekolah di negera tetangga. Hal ini menurut Politisi PPP tersebut tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah.

“Jangan sampai seharusnya, maka dari itu pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan serta pembangunan sekolah di daerah 3T sebagai kepentingan nasionalisme,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER