spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembayaran THR di Berau Jangan Ditunda

TANJUNG REDEB – Menjelang Idulfitri, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau ditegaskan jajaran legislatif tidak menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna Kalalembang mengungkapkan, seluruh perusahaan memiliki kewajiban membayar THR, sehingga harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan pemerintah.

“Yang paling penting perusahaan jangan sampai menunda-nunda, apalagi mencicil bayar THR. Bayarkan penuh sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, Jumat (15/3/2024).

Ia mendorong agar perusahaan yang sudah siap membayar THR untuk segera memberikan kepada karyawannya. “Jadi para karyawan bisa membeli kebutuhan-kebutuhan untuk lebaran nanti,” ujarnya.

“Lebih baik diserahkan jauh-jauh hari. Kita akan dorong hal itu, supaya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di hari raya,” tambahnya.

Ratna menilai, jika pembayaran THR diberikan mepet dengan perayaan Idul Fitri, maka persiapan para karyawan untuk membeli kebutuhan lebaran sudah tidak terjangkau.

Kendati demikian, politikus Golkar ini mengimbau agar perusahaan segera mempercepat pembayaran THR guna menghindari harga-harga komoditas yang  mengalami kenaikan menjelang lebaran.

“Kalau dibayarkan mepet pada hari lebaran, kasihan mereka yang justru mendapati harga-harga kebutuhan sudah makin melejit. Jadi tolong perusahaan dapat mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, jangan menyusahkan karyawan dengan menahan hak mereka,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS