TENGGARONG – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kutai Kartanegara (Kukar, menggelar rapat kerja di Pendopo Odah Etam Tenggarong, pada Kamis (2/11/2023). Dibuka oleh Ketua LPTQ Kukar, Sunggono, yang juga merupakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar.
Ditemui disela-sela acara, Sunggono menyebut ada beberapa hal yang menjadi pembahasan rapat kerja ini. Diantaranya kewajiban masing-masing kecamatan untuk menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan. Sebelum mengikutsertakan kafilah-kafilahnya ke MTQ tingkat kabupaten.
“Bisa saja bagi kecamatan yang tidak melaksanakan MTQ tidak boleh ikut. Tapi itu nanti kami diskusikan,” ujar Sunggono.
Masalah pembinaan para kafilah secara berjenjang pun, menjadi poin-poin yang akan dibahas di dalam rapat kerja. Diharapkan ketika para kafilah yang berhasil juara saat mewakili Kukar, tidak terus dibina dan berhenti di tengah jalan. Maka hal yang bisa saja dilakukan, dengan membangun Baitul Quran di masing-masing kecamatan atau desa asal kafilah.
Tidak hanya itu, program 1 Desa 1 Hafidz yang menjadi salah satu pembinaan yang dilakukan oleh LPTQ Kukar pun, ada ditemukan yang tidak mengabdi di desanya untuk mensyiarkan Alquran. Padahal Pemkab Kukar berharap, lulusan-lulusan itu bisa berkolaborasi dengan mereka-mereka yang berkecimpung di program pembinaan MTQ.
“Itu pernah kami temukan dan menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan kita kedepan,” tutup Sunggono. (adv)