spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemda Harus Tegas Selesaikan Tapal Batas Berau-Kutim


TANJUNG REDEB – Tapal batas antara Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu Kabupaten Berau dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih belum selesai. Bahkan, ada lahan milik masyarakat Biatan yang dirampas paksa oleh Kutim.

Hal itu menjadi perhatian Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Dikatakannya, dirinya menerima laporan dari masyarakat Biatan yang diancam Kutim jika tidak menyerahkan lahan mereka.

Tapal batas Kabupaten Berau diakuinya masih tumpang tindih dengan Kabupaten Kutim. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, meskipun ada pemekaran di Kutim, tentunya itu tidak memengaruhi peta wilayah Berau.

“Kalau sampai mengubah artinya berdampak juga terhadap UU yang berlaku,” ucapnya.

Oleh karena itu, politikus Nasdem tersebut meminta kepada kepala daerah untuk merespon permasalahan tapal batas yang terjadi tersebut. Dia mengingatkan, jangan sampai masyarakat Berau diintimidasi oleh rasa ketakutan yang luar biasa.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, satu orang itu didatangi 30 orang dan lahannya diminta paksa oleh warga Kutim,” terangnya.

Terlebih ada sekitar 4 hektare lahan potensial milik Biatan yang dipanen oleh orang luar. Dirinya meminta pemerintah daerah agar menjaga kondusifitas khususnya, Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu RT 3 dan 4. Agar mereka bisa hidup aman dan nyaman.

“Mereka butuh kepastian hukum dan kehidupan yang damai, aman dan nyaman. Saya berbicara tegas di sini karena sebelumnya pemda berjanji akan membentuk tim terpadu. Tapi sampai sekarang belum terlihat kinerjanya,” tuturnya.

“Kasihan masyarakat kita. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa, tapi saya meminta respon tegas dari pemerintah daerah,” tandasnya.(Adv/Mnz)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER