PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) tengah berupaya melakukan percepatan realisasi pembangunan fisik yang dilaksankaan pada 2024 ini. Hal ini dilakukan agar hambatan yang berpotensi terjadi dapat segera diantisipasi dengan baik.
Berkaitan dengan itu, Pj Bupati PPU Makmur Marbun juga telah memimpin rapat evaluasi fisik dan keuangan kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2024 pada Senin (18/3/24) lalu. Dalam rapat ini, membahas strategi percepatan realiasasi pelaksanaan pembangunan, baik yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Makmur menegaskan, seluruh kepala perangkat daerah segera merealisasikan fisik dan keuangan DAK dan APBD. Tujuannya, penyerapan anggaran dapat dilakukan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Ia juga meminta laporan masing masing lerangkat daerah apa yang menyebabkan laporan mereka tidak tercapai target kinerja. Sehingga setiap hambatan tersebut bisa diantisipasi oleh pemangku kepentingan terkait.
“Kita jujur inilah salah satu instrumen bagi kita untuk menganalisa untuk mengevaluasi kinerja dari perangkat daerah,” tuturnya, Sabtu (23/3/2024).
Selain itu, para pemangku kepentingan juga diminta sigap dalam melakukan koordinasi. Untuk membahas permasalahan yang dihadapi dalam merealisasikan DAK dan APBD.
Hal ini karena organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diwajibkan untuk mampu memberikan rekomendasi yang dapat menyelesaikan setiap hambatan. Mengingat, dua sumber anggaran tersebut merupakan faktor penting dalam menopang perekonomian masyarakat.
“Persoalannya ini hanya perangkat darah masing-masing yang tahu, untuk itu harus diminta keterangannya apa yang menjadi kendalanya dan akan dibuatkan berita acaranya untuk evaluasi kerja perangkat daerah,” ungkap Makmur.
Dari total anggaran APBD 2024, sebesar Rp 2.675.656.832.000.00 realisasi penyerapan anggaran berdasarkan laporan realisasi keuangan semua perangkat daerah pertanggal 15 Maret 2024, sebesar Rp 195.096.483.296.00 atau sebesar 7,39 persen. Sementara realisasi fisik sebesar Rp 199.936.923.280.18 atau sebesar 7,47 persen.
Lebih lanjut, Makmur mengakui bahwa target belum tercapai indikasinya realisasi fisik maupun keuangan masih sangat rendah. Walau begitu, ia tetap optimis percepatan realisasi itu tahun ini dapat dilakukan.
“Target kita 20 persen, tentunya masih sangat rendah, dan hal apa yang membuat mereka tercapai, kalau tidak tercapai harus di minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan, perangkat daerah mana yang tidak tercapai”, pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)