TENGGARONG – Program unggulan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyediakan dana sebesar Rp 50 juta per RT terus menjadi sorotan. Kali ini, para Ketua RT mengusulkan kenaikan dana menjadi Rp 100 juta per RT, dengan alasan untuk memperluas dampak positif program tersebut.
Arianto, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, mengungkapkan bahwa meskipun para Ketua RT telah melaporkan realisasi program sesuai dengan yang diharapkan, namun beberapa di antaranya mengusulkan peningkatan anggaran. Usulan ini dipicu oleh keinginan mereka untuk lebih banyak membantu masyarakat dan memperluas cakupan kegiatan.
Keinginan para ketua RT ini sangat beralasan, mengingat program Rp 50 juta per RT telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Namun, peningkatan anggaran ini membutuhkan kajian lebih lanjut untuk memastikan dampaknya secara finansial dan pelayanan kepada masyarakat.
“Cuma ada beberapa usulan dari ketua RT, mereka minta dinaikan jadi Rp 100 juta per RT,” ungkap Arianto.
Menurut Arianto, program ini memiliki tujuan yang mulia untuk menangani masalah masyarakat secara langsung di tingkat RT serta memupuk semangat gotong-royong. Diharapkan, dengan adanya program ini, penyelesaian masalah di tingkat RT dapat dilakukan lebih efisien dan cepat.
Karena memang program ini didesain fokus pada pemecahan masalah skala kecil yang sangat urgensi, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan drainase yang dikerjakan melalui gotong-royong masyarakat setempat.
Pemerintah Kukar akan terus melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh terkait usulan kenaikan anggaran ini, dengan mempertimbangkan manfaat yang akan diperoleh bagi masyarakat secara keseluruhan. (adv)