spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terdakwa Pemalsuan Dokumen Khoirul Mashuri Dijebloskan di Lapas Tenggarong

TENGGARONG – Pasca melewati serangkaian proses hukum, akhirnya Khoirul Mashuri berhasil ditangkap dan dipenjara di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Penangkapan terjadi pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 11.30 Wita, di salah satu rumah warga di Desa Giri Agung, Kutai Kartanegara (Kukar).

Mashuri merupakan terdakwa kasus pemalsuan dokumen yang terjadi pada tahun 2012. Saat itu, ia menjabat sebagai kepala desa (kades) di Kecamatan Sebulu dan juga terlibat dalam kasus serupa dengan mantan Camat Sebulu IR. Pada waktu putusan banding di Pengadilan Tinggi Kaltim, Mashuri masih menjabat sebagai anggota DPRD Kukar.

Proses penangkapan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, dengan bantuan personel dari Polres Kukar. Ternyata, selama dua minggu terakhir ini, Mashuri bersembunyi di Desa Giri Agung sebelum ditangkap. Saat diamankan, Mashuri tidak melakukan perlawanan dan pasrah saat dibawa menuju Lapas Tenggarong.

“JPU mengeksekusi ke TKP rumah terdakwa, kami datang pelaku di situ, langsung diamankan polres,” ungkap Kasi Pidum Kejari Kukar, Ahmad Reza Guntoro, Kamis (6/7/2023).

Sejumlah upaya hukum pun sudah dilakukan Mashuri, dalam menghadapi kasus hukumnya ini. Pasca didakwa, Mashuri langsung melakukan banding dan sempat menghilang. Bahkan Kejari Kukar telah melakukan eksekusi sebanyak dua kali, namun urung ditemukan dan terus melarikan diri.

“Keluar Kasasi kami tangkap lagi,” lanjut Guntoro.

Eksekusi inipun dilakukan berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 505 K/Pid/2023. Yakni dengan putusan menolak kasasi dari Mashuri. Sehingga melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Kaltim, dengan pidana penjara 1 tahun dan 10 bulan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, membenarkan bahwa mereka sudah menerima Mashuri. Memastikan Mashuri sudah menjadi warga binaan Lapas Tenggarong.

“Iya baru masuk. Tidak ada perlakuan khusus, akan disamakan dengan warga binaan lainnya,” tutup Agus.(Rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER