spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmikan Ruang Pernikahan Gratis di MPP, Andi Harun Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Ervan-Nita

SAMARINDA – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyediakan layanan pernikahan gratis bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Samarinda. Ruangan ini diresmikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Setelah peresmian, Andi Harun juga menjadi saksi dari pernikahan Ervan Syafi’i (28) dan Nita Sulistiawati (27). Pasangan ini tidak menyangka pernikahan mereka akan dihadiri orang nomor satu di Kota Samarinda ini.

Sebelumnya, mereka hanya mendaftarkan diri untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) yang terletak di Jalan Juanda. Namun setelah mendaftar, mereka diminta oleh KUA untuk melangsungkan pernikahan di Kantor MPP, Jalan Pahlawan.

“Kami sudah mendaftar di KUA Juanda, tapi diarahkan untuk menikah di sini. Tidak menyangka juga akan dihadiri wali kota. Senang rasanya,” ungkap Ervan, Kamis (11/1).

Ervan, yang tinggal di Jalan KS Tubun, menjelaskan bahwa pernikahan ini tidak dikenakan biaya apapun. Mereka hanya diminta untuk melengkapi syarat administratif seperti KTP saja.

Bahkan setelah selesai melangsungkan pernikahan, mereka mendapatkan beberapa fasilitas gratis seperti photo booth, bingkisan, dan pengurusan surat-surat seperti Kartu Keluarga (KK) baru, perubahan status di KTP, hingga buku nikah secara gratis. “Semuanya gratis, tidak ada biaya yang harus dibayar,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan elemen penting bagi Pemerintah Kota Samarinda. Termasuk penyediaan pernikahan gratis di MPP Samarinda sebagai upaya peningkatan pelayanan publik Pemkot Samarinda.

“Sehingga meringankan beban kebutuhan bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan,” tambahnya.

Ia berharap nantinya MPP Kota Samarinda dapat menjadi pusat pelayanan publik dari seluruh sektor. Tentunya, perlu terus meningkatkan inovasi pelayanan agar lebih baik lagi.

“Kita patut bersyukur karena memiliki mal pelayanan publik yang bisa memenuhi sejumlah pelayanan,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus, mengatakan bahwa dalam peresmian ini sekaligus telah menikahkan enam pasangan sejak tanggal 10 Januari 2024.

Ruangan ini menggunakan teknologi smart office tanpa sekat untuk memudahkan keluarga menyaksikan pengucapan akad ini dari luar melalui bilik transparan.

“Bahkan kami siarkan langsung di YouTube untuk semua pasangan yang kami fasilitasi. Selain mendapatkan surat nikah, mereka juga bisa langsung membawa pulang KTP dan KK dengan status yang baru,” jelasnya.

Ia berharap warga Samarinda dapat mengetahui pelayanan ini untuk mempermudah dan meringankan pernikahan masyarakat. Namun, perlu untuk melengkapi persyaratan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Bukan hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda untuk pengurusan perubahan status di KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Harapannya kami dapat melangsungkan pernikahan seperti ini seminggu sekali, dengan satu atau dua pasangan yang menikah gratis di MPP,” pungkasnya.

 

Pewarta: RM

Editor: RM

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img