SAMARINDA– Patroli 110 Beat 7 Regu 2 Quick Respon mendapatkan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Laporan tersebut didapatkan dari masyarakat, yang mana adanya seseorang yang berteriak membawa sajam, dan mengamc masyarakat sekitar.
“Setibanya di TKP, benar adanya orang mengamuk dan teriak-teriak tidak jelas, dan membawa sajam, serta mengancam masyarakat sekitar,” ungkap Kasihumas Polresta Samarinda Iptu M. Rizal Zain.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu (13/1/2024) dan telah diamankan ke Polsek Sungai Kunjang. “Pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras, lantaran saat ditanya seperti orang sedang mabuk. Saat ini pelaku berada di Polsek Sungai Kunjang guna ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis : RM
Editor: RM