spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Raih 10 Kali Opini WTP, Samsun Beri Apresiasi Pemprov Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2022 dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim.

Ke-10 kali ini Pemprov Kaltim meraih opini WTP, dan hal ini diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Menurutnya, pencapaian Pemprov Kaltim ini merupakan hal yang positif dan harus dipertahankan di tahun yang akan datang.

“Semoga opini WTP ini bisa dipertahankan hingga ke-11, 12, 13 kali berikutnya, dan seterusnya,” kata Samsun usai Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, pada Senin kemarin (23/5/2023).

Opini WTP yang diraih Pemprov Kaltim ini tidak datang tanpa catatan. BPK RI menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari Pemprov Kaltim. Salah satunya adalah terkait pengelolaan keuangan BLUD yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan.

Menanggapi catatan dari BPK RI tersebut, Samsun menilai bahwa hal itu adalah sesuatu yang wajar sebagai bentuk perhatian agar Pemprov terus melakukan perbaikan.

“Jika tidak ada catatan, berarti tidak perlu diaudit. Catatan tersebut bertujuan untuk memberikan koreksi kepada kita, dan menjadi panduan agar kita dapat memperhatikannya,” tegasnya.

Catatan lain dari BPK RI adalah adanya pelaksanaan 35 paket pekerjaan pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak sesuai dengan ketentuan, dengan total nilai Rp5,93 miliar, terdiri dari kekurangan volume pekerjaan senilai Rp4,68 miliar yang menyebabkan selisih harga satuan sebesar Rp543,08 juta, dan juga denda keterlambatan senilai Rp715,68 juta.

Mengenai permasalahan ini, Samsun menyatakan bahwa Gubernur Kaltim telah menindaklanjutinya dengan meminta kepada Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim untuk memperbaiki hal tersebut.

“Namun yang terpenting, catatan ini tidak boleh terulang kembali,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER