BALIKPAPAN – Proses seleksi calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Setelah melalui penilaian ketat atas Tes Tertulis dan Tes Psikologi, panitia seleksi Bawaslu Provinsi Kaltim akhirnya mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi tersebut.
Para calon yang berhasil lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi sebagai calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim adalah sebagai berikut:
- Siti Akhlis Muafin
- Danny Bunga
- Ebin Marwi
- Andi Ahmad Mappasiling
- Rudiansyah
- Daini Rahmat
- Muhammad Ramli
- Akbar Ciptanto
Para calon yang telah lolos seleksi diharapkan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, yaitu Tes Kesehatan dan Tes Wawancara. Tes Kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2023 pukul 07.00 WITA di Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 14, Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kaltim.
Sementara itu, Tes Wawancara akan dijadwalkan pada tanggal 7 hingga 8 Juni 2023. Waktu tes akan diumumkan kemudian. Tempat pelaksanaan Tes Wawancara akan berada di Sekretariat Tim Seleksi Provinsi Kalimantan Timur, Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro No. 17-19, Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kaltim.
Selain itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan mulai tanggal 17 Mei hingga 6 Juni 2023 melalui email timselbawasluprovkaltim2023@gmail.com atau secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro No. 17-19, Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kaltim.
Pengumuman ini disampaikan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim yang diketuai oleh Dr. Saipul S.Sos., M.Si dan Sekretaris Rahmawati, S.E., M.M. (RM)