SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur terus aktif memberikan bimbingan pendidikan politik kepada generasi Z, agar mereka menjadi pemilih pemula yang cerdas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Pemilihan serentak adalah hak konstitusional bagi setiap warga yang telah berusia 17 tahun,” ungkap Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, di Samarinda, Jumat (21/9/2024).
Bawaslu Kaltim telah mengunjungi beberapa sekolah menengah atas (SMA/SMK) untuk memberikan pendidikan politik dan meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan siswa. Kegiatan terbaru dilaksanakan di SMAN 13 Samarinda pada Kamis (19/9/2024), yang dihadiri oleh ratusan siswa.
“Indonesia adalah negara demokrasi, yang ditandai dengan perlindungan kebebasan berpendapat, kedaulatan rakyat, pemilu, hak asasi manusia (HAM), dan supremasi hukum,” jelas Hari.
Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara demokrasi dan hukum. Demokrasi tanpa hukum bisa berujung pada kekacauan, sementara hukum tanpa demokrasi dapat menciptakan tirani. Oleh karena itu, keduanya harus berjalan beriringan.
Hari juga mengingatkan para siswa yang sudah berusia 17 tahun bahwa mereka memiliki hak konstitusional untuk memilih pemimpin selama lima tahun ke depan. Ia mendorong mereka untuk menggunakan hak pilih tersebut dengan bijak.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Program pendidikan politik bertajuk “Semarak Pilkada Gen-Z sebagai Suara Demokrasi” ini merupakan bagian dari penguatan profil pelajar Pancasila dalam kurikulum merdeka. Bawaslu Kaltim berharap program ini dapat meningkatkan partisipasi siswa sebagai pemilih pemula yang cerdas dan kritis dalam Pilkada mendatang.
Hari juga berharap generasi muda ini dapat menjadi agen perubahan yang menjaga integritas dan demokrasi dalam setiap tahapan pemilihan.
“Dengan pendidikan politik yang baik, kita bisa menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya partisipasi dalam demokrasi dan mampu menjaga integritas pemilu,” tutupnya. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Santo