spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua DPRD Akan Beri Reward Peraih Medali Emas di Asean University Games 2024

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengapresiasi atlet Bontang yang berhasil mendapatkan emas di Kejuaraan Asean University Games 2024 beberapa waktu lalu.

Saat diwawancarai, dirinya mengatakan jika nantinya atlet tersebut akan diberi penghargaan atau reward atas pencapaian yang diperolehnya. Apalagi atlet tersebut berada di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bontang.

“Kami sedang menunggu hasil laporan tersebut untuk ditindaklanjuti, jika pun nanti ada lanjutan ke jenjang yang akan diikuti dari kejuaraan tersebut, pastinya kami akan memfasilitasi yang bersangkutan,” ucapnya saat diwawancarai, Senin (15/7/2024) kemarin.

Andi Faiz menyatakan sangat bangga, jika ada warga Bontang yang berhasil meraih kejuaraan hingga menjadi atlet nasional maupun internasional, dimana semua orang pastinya akan tahu jika Kota Bontang mempunyai atlet yang berprestasi.

“Pasti bangga, saya kira Bontang pun sudah banyak melahirkan banyak atlet berprestasi, baik skala Bontang, Kaltim, maupun nasional,” jelasnya.

Bagi Andi Faiz ini adalah salah satu contoh untuk atlet-atlet lainnya, dimana atlet yang berhasil mencetak emas di setiap kejuaraan bisa menjadikannya sebagai motivasi untuk diri mereka sendiri.

Agar sebagian atlet lainnya bisa lebih tambah semangat untuk berlatih, bahkan jika pun latihan dengan bersungguh-sungguh nantinya hasil akan sesuai dengan usahanya.

“Menurut saya atlet yang berhasil bisa menjadi panutan bagi atlet lainnya, jadikan sebagai motivasi. Karena jika kita berprestasi pastinya akan mendapatkan banyak reward atau penghargaan. Teruslah belajar dan cetaklah prestasi,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, atlet yang berhasil meraih emas di Kejuaraan Asean University Games 2024 adalah Fitri Marwani. Berhasil mengalahkan pesilat asal Singapura di babak final.

Fitri bermain di kelas B putri, dalam kategori fighter. Fitri pun berasal dari Kota Bontang, yang sedang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dan dari perguruan Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TSPM). (rm/adv).

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS