spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Kukar Fokus Pasang Ratusan PJU di Maluhu, Tingkatkan Keamanan dan Estetika

TENGGARONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan dan estetika lingkungan. Salah satu wilayah prioritasnya adalah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, yang menjadi sasaran pemasangan ratusan tiang ornamen dan PJU sepanjang tahun 2024.
Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Kukar, Obaja Alexander, menyebutkan bahwa pihaknya telah memasang sekitar 220 ornamen dan 80 tiang PJU di Maluhu selama 2024.
“Pembangunan ini bertujuan tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Obaja, Jumat (11/11/2024).
Meski sudah ada peningkatan signifikan, sejumlah titik di Maluhu masih memerlukan tambahan PJU. Hal ini disampaikan Ketua RT 12 dan RT 13 saat kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) Ketua DPRD Kukar, Junaidi.
“Insya Allah, tahun depan kami akan melanjutkan pemasangan di RT 12 dan RT 13. Selain itu, kami berharap PJU di wilayah Mangkurawang yang sempat mati dapat difungsikan kembali,” tambah Obaja.
Obaja menjelaskan pentingnya kolaborasi antara Dishub Kukar dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar untuk percepatan pembangunan PJU, terutama di jalan lingkungan desa. Sementara itu, jalan poros utama menjadi tanggung jawab penuh Dishub Kukar.
“Kami rutin menginventarisasi kebutuhan PJU di desa-desa dan berkoordinasi dengan Disperkim untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar,” ujarnya.
Proses pembangunan dimulai dengan menerima laporan dari RT dan kelurahan, kemudian dilakukan survei lapangan untuk memverifikasi kebutuhan penerangan. “Tim kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan prioritas kebutuhan di setiap wilayah,” jelas Obaja.
Obaja optimistis pembangunan infrastruktur penerangan di Kutai Kartanegara dapat mencakup lebih banyak wilayah dengan koordinasi lintas dinas yang baik dan dukungan masyarakat.
“Penambahan PJU ini tidak hanya mempercantik wilayah, tetapi juga memberikan dampak nyata pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat beraktivitas di malam hari,” tutupnya. (Adv)
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS