Pabrik Minyak Makan Merah di Kukar Siap Rampung, Dorong Ekonomi Petani Sawit Lokal

TENGGARONG – Pembangunan pabrik minyak makan merah di Desa Klekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), segera memasuki tahap akhir. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektare ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan minyak makan di Kukar sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit lokal.

Kabid Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri Disperindag Kukar, Arbain, menyebut pabrik ini akan menjadi solusi penting bagi ketahanan pangan daerah. Selain itu, keberadaan pabrik juga diyakini mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Pabrik ini akan memberikan nilai tambah langsung bagi petani kelapa sawit. Dengan akses pasar yang lebih baik, kami berharap pabrik ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arbain, Kamis (14/11/2024).

Proyek senilai Rp 8 miliar ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Kukar untuk memperkuat sektor pertanian dan industri kreatif. Sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Kukar memproduksi lebih dari 3 juta ton sawit per tahun.

Saat ini, Kukar masih bergantung pada pasokan minyak makan dari luar daerah. Dengan kebutuhan minyak goreng lokal sekitar 7 ribu ton per tahun, pabrik ini diyakini mampu memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus membuka peluang ekspor untuk kelebihan produksinya.

“Pabrik minyak makan merah ini tidak hanya menyelesaikan masalah pasokan lokal, tetapi juga memberikan peluang bagi Kukar untuk berkontribusi pada pasar nasional bahkan internasional,” tambah Arbain.

Selain mengatasi krisis minyak makan, pabrik ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis agribisnis. Dukungan bahan baku kelapa sawit yang melimpah menjadi keunggulan tersendiri dalam operasional pabrik ini.

Dengan selesainya pembangunan pabrik minyak makan merah ini, Kukar berpeluang menjadi pionir dalam pengembangan industri agribisnis berbasis kelapa sawit, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

“Proyek ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Kami optimistis keberadaan pabrik ini akan berdampak besar, khususnya bagi para petani kelapa sawit dan perekonomian daerah secara keseluruhan,” pungkas Arbain. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI