spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Kukar Pastikan Penertiban Algaka di Masa Tenang Pilkada Berjalan Tertib

TENGGARONG – Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kesiapan penuh dalam mendukung penertiban alat peraga kampanye (algaka) selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kesiapan ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Jumat (22/11/2024).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kukar, Janhariansyah, menyatakan seluruh algaka harus bersih dari ruang publik selama masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024.

“Pada masa tenang, tidak boleh ada lagi alat peraga kampanye di tempat umum. Penertiban ini penting untuk menjaga suasana kondusif menjelang hari pencoblosan,” jelas Janhariansyah.

Ia juga mengingatkan agar KPU dan Bawaslu bersurat kepada tim sukses (timses) atau pasangan calon (paslon) untuk membersihkan algaka masing-masing sebelum penertiban dilakukan oleh tim gabungan.

Satpol PP Kukar akan berpedoman pada Pasal 42 Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dalam proses penertiban ini. Janhariansyah juga mengusulkan agar lokasi penyimpanan algaka yang telah ditertibkan ditentukan dengan jelas untuk keperluan dokumentasi dan pengelolaan lebih lanjut.

“Terkait waktu pelaksanaan, perlu dipertimbangkan apakah penertiban dilakukan siang atau malam hari. Jika dilakukan malam hari, lalu lintas lebih lengang sehingga lebih efektif,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara KPU Kukar, Bawaslu Kukar, dan Pemerintah Kabupaten Kukar. KPU dan Bawaslu juga diminta bersurat kepada jajaran kecamatan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam penertiban di wilayah masing-masing.

“Kami juga membutuhkan data dari KPU terkait algaka mana yang dipasang oleh KPU dan mana yang dipasang oleh paslon. Data ini akan mempermudah kami dalam proses penertiban,” jelasnya.

Janhariansyah optimis dengan langkah-langkah yang terkoordinasi, penertiban algaka di Kukar dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. “Satpol PP Kukar siap mendukung penuh agar masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung tertib, aman, dan damai,” pungkasnya. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS