SAMARINDA – Berlangsung Minggu (9/2/2025), Kembali kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke – 2 tahun 2025 digelar oleh DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Balikpapan H. Abdulloh. S.Sos.,M.E, menggelar sosperda tersebut di Jl. A Wahab Syahrani RT 73 ruko no 5 Balikpapan utara, Balikpapan. Total, pelaksanaan sosperda itu berlangsung 7 hingga 9 Februari 2025.
Fokus pada Perda no 8 tahun 2025 tentang Kepemudaan, Abdullah sangat menekankan fungsi dan posisi pemuda dalam mengimbangi dan terlibat dalam pembangunan.
Diikuti sekitar 120 warga dan perwakilan tokoh masyarakat, Abdullah juga menjelaskan bahwa Sosper kepemudaan menegaskan pentingnya peran pemuda dalam pemerintahan.
“Pemuda adalah tulang punggung negeri di masa depan. Perhatian dan pembinaan terhadap mereka adalah mutlak untuk menuju pembangunan negeri yang lebih baik,” katanya.
Pelaksanaan Sosper itu sekaligus membuktikan keseriusan DPRD Kaltim dalam mengemban amanah pengesahan dan pelaksanaan peraturan daerah yang memang sejatinya butuh sosialisasi di masyarakat.
Agar masyarakat juga memahami bahwa mengawal sosialisasi peraturan daerah adalah juga merupakan tugas wakil rakyat.
Momen Sosper ini juga menghadirkan nara sumber kompeten seperti Muhammad Bayu Septian yang merupakan Kesbangpol Kota Balikpapan dan Fauzi Adi Firmansyah yang merupakan Anggota DPRD Kota Balikpapan. (dhi/rls)