SAMARINDA – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini, seorang remaja di bawah umur menjadi pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam di wilayah Samarinda Ulu. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/2/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel di kendaraannya.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan dari korbannya yakni saat memarkir kendaraannya, kunci motor masih menempel di motor,” ungkap Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025)
Korban yang menyadari kendaraannya telah hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Usai menerima laporan, petugas Opsnal Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (12/2/2025) malam sekitar pukul 21.30 WITA beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya.
“Rabu malam sekitar pukul 21.30 WITA, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya,” terangnya.
Selain sepeda motor, polisi menyita satu obeng yang digunakan pelaku untuk membongkar bodi motor. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sepeda motor tersebut tidak untuk dijual melainkan untuk digunakan sendiri.
“Dari keterangannya mau digunakan sendiri. Saat ini, pelaku berada di Polsek Samarinda Ulu guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo