TENGGARONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal jalannya pemerintahan.
melalui pengawasan yang lebih ketat dan sistematis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berupaya mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah, menegaskan APIP memiliki peran strategis dalam mengawasi berbagai aspek pemerintahan, mulai dari audit, pemeriksaan, monitoring, hingga konsultasi dan pencegahan korupsi. Menurutnya, pengawasan ini tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab daerah, tetapi bagian dari amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Setiap program strategis, baik daerah maupun nasional, terus mendapat pengawalan ketat dari APIP,” ujar Heriansyah, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Inspektorat Kukar terus meningkatkan indeks manajemen risiko yang kini telah mencapai level tiga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola pemerintah berjalan sesuai aturan serta berdampak positif bagi masyarakat.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, hingga proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), semuanya dalam pengawasan. Ini sejalan dengan komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang lebih bersih dan terpercaya,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo