spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengamat Minta Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng Sebelum Ada Kepanikan Masyarakat

SAMARINDA – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, berencana menarik peredaran Minyakita setelah menimbulkan kehebohan publik mengenai volumenya yang tidak sampai 1 liter.

“Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter yang di lapangan sudah kita tarik, kita sudah mulai tarik,” kata Budi dikutip dari kemendag.co.id.

Dalam temuan di lapangan, Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter. Sehingga kasus berdampak pada penyegelan perusahaan yaitu PT Navyta Nabati Indonesia pada Januari lalu dan pengawasan pada PT Artha Eka Global Asia pada 7 Maret 2025.

Kabar penarikan Minyakita sontak menimbulkan kekhawatiran publik perihal konsumsi minyak murah di pasaran.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Hairul Anwar, merespon hal tersebut dengan menyayangkan dikarenakan momen terjadi di Ramadan bahkan mendekati lebaran.

“Minyakita hadir atas respon pemerintah terhadap kelangkaan minyak pada awal 2024 lalu, saat CPO naik di Internasional lalu habis dijual ke luar semua. Artinya Minyakita adalah respon dari tidak stabilnya harga dan kemudian malah menjadi polemik,” katanya saat dikonfirmasi Media Kaltim Network melalui via telepon WhatsApp, Selasa (11/3/2025).

Terlepas daripada polemik Minyakita, Hairul memang mengangga minyak tersebut tidak akan bertahan lama di pasaran. Apabila adanya kestabilan harga minyak goreng, niscaya Minyakita tidak lagi menjadi tonggak subsidi minyak goreng pemerintah.

Jadi dengan adanya polemik saat ini, pemerintah perlu melakukan gerak cepat menstabikan harga minyak goreng. Agar kemudian tidak menimbulkan polemik baru terhadap kelangkaan maupun kisruh minyak goreng murah di pasaran.

“Jadi pemerintah itu harus menstabilkan harga dan pasokan supaya tidak terjadi kepanikan,” ujarnya.

Dorongan atas gerak swasta diharapkan oleh dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unmul itu. Apabila pemerintah kemudian tidak mampu menutupi celah minyak goreng murah, swasta perlu memberikan ruang lain terhadap kebutuhan masak masyarakat tersebut.

Tujuan pemerintah dalam peredaran Minyakita dalam pandangan ekonomi tentunya untuk menstabilkan harga di pasaran. Hal ini tidak hanya dilakukan dalam kasus Minyakita namun di sektor lainnya.

Selain itu, ini menjadi peluang untuk pengusaha minyak goreng menyodorkan produk murah. Namun tentu dengan perhitungan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Tidak harus semua pemerintah yang mengisi,” tegas Hairul.

Huru-hara Minyakita setidaknya menjadi pekerjaan rumah baru bagi pemerintah atas gebrakan kebutuhan minyak goreng murah. Tanpa menafikan akan adanya minyak goreng curah yang kemudian dijadikan opsi oleh masyarakat. Hairul menggarisbawahi harga minyak goreng yang belum stabil memicu tetap beredarnya Minyakita akan tetapi pemerintah masih belum mampu menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img