Penyesuaian Anggaran, Disdikbud Kukar Tetap Prioritaskan Mutu Layanan Pendidikan

TENGGARONG – Meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal. Sejumlah penyesuaian memang dilakukan terutama dalam pembangunan fisik sekolah, namun kualitas pembelajaran dipastikan tidak terganggu.

Kepala Disdikbud Kukar, Tauhid Aprilian Noor, menyebutkan pembangunan fisik memang mengalami pengurangan kuantitas, namun tidak mengurangi komitmen pada mutu.
“Kita tetap mengedepankan pendidikan sebagai prioritas utama. Penyesuaian ini justru mendorong kita untuk lebih selektif dan strategis dalam penggunaan anggaran,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Dari target semula membangun dan merehabilitasi sekitar 40 sekolah, di mana saat ini hanya 35 sekolah yang bisa dilaksanakan. Begitu pula dengan pembangunan unit sekolah baru yang dikurangi dari 10 menjadi 8 proyek. Namun, menurut Tauhid, seluruh pemangkasan dilakukan dengan pendekatan analisis kebutuhan dan tingkat urgensi yang matang.

“Fokus kita adalah memastikan sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan segera mendapatkan intervensi. Bukan sekadar mengejar angka, tapi dampaknya harus nyata bagi siswa dan guru,” ungkapnya.

Selain itu, di tengah keterbatasan ini, Disdikbud Kukar tetap memperkuat program-program non fisik seperti pelatihan guru, penguatan literasi dan numerasi, serta peningkatan sarana berbasis teknologi. Langkah ini diyakini dapat menjaga semangat reformasi pendidikan Kukar yang sedang berjalan.

“Pendidikan bukan hanya soal bangunan. Ini soal kualitas pembelajaran, kesiapan guru, dan kenyamanan belajar. Dan semua itu tetap kami jaga,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama mengawal kemajuan pendidikan. “Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan. Ini saatnya kita membuktikan tentang kualitas bisa dicapai, bahkan dalam keterbatasan,” sebutnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI