Pemkab Kukar Perbaiki Sistem Pajak dan Retribusi, Fokus Tingkatkan PAD 2025

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan target ambisius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah perbaikan sistem pemungutan pajak dan retribusi agar lebih efisien, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Hariyanto, mengatakan Pemkab Kukar tengah memperkuat sistem digital dalam pemungutan pajak serta memaksimalkan potensi retribusi dari berbagai sektor layanan publik. Upaya ini menjadi bagian dari strategi menyokong kekuatan fiskal daerah secara mandiri.

“Digitalisasi menjadi langkah penting untuk memastikan pemungutan pajak dan retribusi berjalan transparan, mudah, dan tepat sasaran,” terang Dafip, Jumat (28/3/2025).

Dafip menyampaikan terkait PAD Kukar pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp 800 miliar. Pemkab menargetkan peningkatan signifikan tahun ini dengan memperluas basis pajak dan menggali potensi dari sektor-sektor yang belum tergarap optimal, seperti pengelolaan aset daerah dan layanan berbasis retribusi.

Beberapa jenis pajak yang menjadi prioritas penguatan meliputi pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, serta pajak parkir. Sedangkan dari sisi retribusi, layanan perizinan, persampahan, dan penggunaan fasilitas umum dinilai masih bisa ditingkatkan kontribusinya terhadap PAD.

Selain itu, Pemkab Kukar mendorong tumbuhnya sektor-sektor ekonomi baru yang dapat menopang APBD secara berkelanjutan, seperti pariwisata lokal, ekonomi kreatif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita tidak bisa terus mengandalkan pendapatan dari sektor konvensional. Kita butuh inovasi untuk menjangkau potensi-potensi baru di masyarakat,” ujarnya.

Dafip menambahkan peningkatan PAD bukan hanya soal angka, tetapi tentang memperluas ruang fiskal bagi pembangunan yang merata dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung kebijakan fiskal daerah.

“Kami ingin membangun ekosistem yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan kerja sama yang solid, target PAD tahun ini bukan hal yang mustahil,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI