PASER – Kepolisian Resort Kabupaten Paser mengejar seseorang berinisial O, residivis narkoba dibalik peredaran sabu-sabu sebesar 1,1 kilogram di wilayah Kabupaten Paser.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser, AKP Suradin, mengungkapkan inisial LE mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O.
“Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang diketahui merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika dan diketahui baru keluar dari Lapas Narkotika Samarinda,” ungkap AKP Suradin saat Konferensi Pers, Rabu (16/4/2025).
Untuk diketahui, sebelumnya Satresnarkoba Polres Paser menangkap seorang pria berinisial LE (46) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 584,29 gram.
Dalam aksinya O diketahui menggunakan modus jejak yaitu dengan meninggalkan barang di suatu tempat dan kemudian diambil oleh LE.
“Pelaku mendapat barang haram ini dengan cara dijejak, jadi narkotika ini disimpan di suatu tempat di Desa Sempulang kemudian tersangka mengambil barang tersebut untuk di edarkan,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka LE, dirinya sudah tiga bulan menjalankan usaha barang haram tersebut dan sudah menerima tiga kali pengiriman dari orang O.
“Tersangka mengakui baru tiga kali mendapatkan kiriman barang narkotika tersebut dari orang yang sama. Menurut pengakuan tersangka sebelumnya sudah menerima dua kali pengiriman sebanyak 300 gram dan terakhir 500 gram,” ujarnya.
Dari total 1,1 kilogram sabu-sabu yang masuk ke wilayah Kabupaten Paser, sekitar 500 gram lebih di antaranya sudah beredar dan 584,29 berhasil digagalkan peredarannya oleh Polres Paser.
Atas keterlibatannya dengan kasus ini, Polres Paser telah menetapkan inisial O sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan saat ini terus ditelusuri keberadaannya.
“Untuk inisial O sudah kami tetapkan sebagai DPO, sementara terdeteksinya di wilayah Kalsel,” ungkapnya.
LE dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun hingga hukuman mati. Polres Paser terus memburu O untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paser.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo