spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perumda Tirta Mahakam Serahkan Deviden Pertama Setelah 33 Tahun

TENGGARONG – Momen bersejarah tercipta dalam perjalanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mahakam. Setelah lebih dari tiga dekade beroperasi, perusahaan air milik daerah ini akhirnya menyetorkan dividen pertamanya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebesar Rp 500 juta. Penyerahan secara simbolis dilakukan Rabu (9/4/2025) dalam rangkaian acara halal bihalal yang digelar di kantor pusat Tirta Mahakam.

Dividen tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Supeno, kepada Asisten III Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani yang hadir mewakili Pemkab Kukar. Bagi Pemkab, capaian ini bukan sekadar pemasukan ke kas daerah, tapi menandai keberhasilan reformasi manajerial di tubuh BUMD air minum yang sebelumnya belum pernah menyumbang PAD.

“Ini capaian luar biasa. Setelah 33 tahun, akhirnya kita mulai melihat kontribusi nyata dari sisi finansial. Ini membuktikan bahwa sistem dan tata kelola di Tirta Mahakam sudah mengarah ke arah yang lebih sehat,” ujar Ahyani.

Ia menekankan penyerahan dividen ini adalah langkah awal dari target jangka panjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis optimalisasi aset dan BUMD. Penyerahan resmi akan menunggu finalisasi penghitungan riil oleh BPKAD Kukar.

Sementara itu, Supeno menjelaskan proses panjang menuju penyerahan dividen ini tidak lepas dari komitmen kuat seluruh jajaran untuk bertransformasi dari model birokratis ke model bisnis korporatif. Mengacu pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, Tirta Mahakam kini menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan.

“Bukan perkara mudah, tapi kami sadar arah kebijakan nasional sekarang menuntut BUMD untuk bisa berkontribusi secara nyata, tidak hanya secara pelayanan, tapi finansial. Ini adalah tonggak awal yang ingin terus kami tingkatkan,” tegas Supeno.

Ia turut menyampaikan capaian dividen ini adalah hasil audit tahun buku 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sebagai bagian dari langkah menuju keterbukaan dan kepercayaan publik.

Dengan capaian ini, Pemkab Kukar berharap Tirta Mahakam dapat menjadi role model bagi BUMD lain di Kukar, baik dalam hal pelayanan publik maupun kinerja keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kalau ini bisa dilakukan Tirta Mahakam, kita yakin BUMD lain pun bisa. Yang dibutuhkan adalah arah, kemauan, dan profesionalisme,” sebutnya. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS