SANGATTA – Langkah besar kembali diambil oleh Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim. Pada Kamis (24/4/2025), kedua pihak resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-XXXV di ruang sidang utama DPRD Kutim.
RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal. Di mana dokumen tersebut adalah peta jalan yang akan memandu pembangunan Kutai Timur (Kutim) selama lima tahun ke depan. Di dalamnya, tertuang arah kebijakan dan program strategis yang menekankan pada pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya peran semua pihak.
“RPJMD bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Kutai Timur,” katanya dalam sambutan.
“Setiap warga berhak ikut mengawasi, memberikan masukan, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Tanpa partisipasi publik, pembangunan tidak akan punya nyawa,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas. Sayid menyoroti pentingnya dampak nyata dari setiap kebijakan yang dirancang.
“Kami ingin memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya realistis, tapi berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” sebutnya.
Rancangan awal RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku usaha. Harapannya, dokumen final yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan riil warga Kutim.
Beberapa fokus utama dalam dokumen ini meliputi penguatan ekonomi lokal yang berkelanjutan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan lingkungan dan sosial yang menyeluruh.
Tahapan berikutnya yakni pembahasan lanjutan dengan partisipasi publik yang lebih luas, hingga penetapan dokumen final yang akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





