Kerugian Kebakaran G House Capai Rp3 M, 15 Jiwa Terdampak Kebakaran

SANGATTA- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur telah menyelesaikan investigasi awal terkait kebakaran hebat yang terjadi di kawasan G House, Kelurahan Swarga Bara, Senin (19/5/2025) dini hari. Hasilnya, total kerugian materiel akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

Kebakaran melanda area permukiman padat, menghanguskan empat unit rumah, dua rumah tunggal, dan dua rumah barakan (kos-kosan), salah satunya terdiri dari empat pintu. Selain itu, empat unit sepeda motor turut terbakar dalam insiden tersebut.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik,” ujar Kepala Disdamkartan Kutim Failu melalui Kasi Pemadaman, Pengendali Operasi dan Komunikasi, Eko Purnomo kepada Media Kaltim Network, Selasa (20/5/2025).

Meski tidak ada korban jiwa, namun satu warga mengalami luka bakar dan seorang personel pemadam tertusuk paku saat melakukan evakuasi. Sebanyak lima kepala keluarga (15 jiwa) terdampak langsung dan kini sedang dalam penanganan pemerintah.

Upaya pemadaman melibatkan tujuh unit mobil Damkar yang dikerahkan dari berbagai pos, termasuk Pos Pendidikan, Pos Stadion, Pos Bukit Pelangi Sekretariat Kabupaten, serta dua unit dari KPC.

Untuk saat ini, Pemerintah daerah tengah menyiapkan bantuan darurat bagi warga terdampak serta melakukan pendataan lanjutan untuk kebutuhan pemulihan pasca kebakaran.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI