SAMARINDA – Insiden tenggelamnya Feri Muchlisa di Teluk Balikpapan memicu respons tegas dari DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut kejadian ini sebagai bukti kelalaian sistemik dalam pengawasan keselamatan transportasi laut.
“Jika standar operasional dijalankan dengan benar, tragedi ini bisa dicegah. Ini tanda bahwa audit menyeluruh terhadap armada penyeberangan di Kaltim harus segera dilakukan,” tegas Reza, Senin (5/5/2025).
Ia menyoroti lemahnya kontrol terhadap izin operasi, kondisi teknis kapal, hingga kesiapan kru. Reza menyatakan Komisi III akan mendorong pembentukan tim pengawas gabungan dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait.
Tak hanya itu, DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama otoritas pelabuhan dan operator kapal untuk mengungkap detail kronologi insiden dan potensi pelanggaran aturan.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Jika ditemukan celah hukum, kami siap mendorong revisi peraturan daerah atau menyampaikan rekomendasi ke kementerian,” jelasnya.
Reza juga mengapresiasi tim SAR dan BPBD atas langkah cepat mereka dalam proses pencarian dan evakuasi. Dua kru kapal dilaporkan masih hilang, diduga terjebak dalam kendaraan yang ikut tenggelam.
DPRD berharap tragedi ini tak hanya ditangani secara insidental, tetapi menjadi momentum pembenahan total sistem transportasi air di Kalimantan Timur. (ADV/DPRD/NRD)





