DPRD Kaltim Temukan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan

BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis, (15/5/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau perizinan dan pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim.

Hotel yang dulunya berupa guest house ini merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meski berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Balikpapan. Aset tersebut kemudian disewakan kepada pihak swasta dan mengalami perubahan fungsi menjadi hotel komersial.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan mitra swasta telah mengalami wanprestasi. Ia menilai terdapat penyalahgunaan aset dan perubahan fungsi yang tidak sesuai kontrak awal.

“Sudah wanprestasi. Ada kewajiban yang tidak ditunaikan selama bertahun-tahun. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Hasanuddin.

Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim segera menyusun langkah strategis dan membuka ruang untuk audit ulang, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Adv/DPRDKALTIM/NRD)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI