SAMARINDA — Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas anggaran tahun 2024 kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (23/5/2025), terungkap 27 temuan dan 63 rekomendasi. Menariknya, temuan BPK tersebut dinilai sejalan dengan hasil evaluasi yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kaltim.
“Semua temuan hampir sama antara BPK dan LKPj. Bahkan bisa dibilang kami menemukan lebih banyak karena kami turun langsung ke lapangan. Ada beberapa proyek yang secara administrasi dinyatakan selesai, tetapi realisasinya tidak sesuai di lokasi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, saat diwawancarai di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, kesamaan hasil temuan antara BPK dan Pansus LKPj memperkuat posisi DPRD untuk memberikan rekomendasi yang berdampak nyata terhadap perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Ini akan kami sampaikan dalam rekomendasi resmi pansus kepada pemerintah. Ini bukan sekadar hak, melainkan kewajiban sesuai amanat undang-undang. Baik rekomendasi dari DPRD maupun BPK wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.
Agus berharap, hasil temuan ini menjadi landasan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran ke depan.





