Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Rencana Pelatihan Operasi Sesar untuk Dokter Umum

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengkritisi usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait rencana pelatihan operasi sesar bagi dokter umum yang akan ditugaskan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Andi Satya, yang juga merupakan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG), menilai kebijakan tersebut sangat berisiko dan bukan solusi tepat untuk mengatasi kekurangan tenaga medis spesialis di wilayah 3T.

“Tindakan operasi sesar bukan hal yang bisa dipelajari dalam hitungan bulan. Butuh waktu bertahun-tahun pendidikan dan pelatihan untuk menguasainya,” ujar Andi Satya saat ditemui pada Rabu (21/5/2025).

Ia mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi komplikasi yang bisa terjadi jika tindakan medis besar dilakukan oleh dokter umum tanpa kompetensi penuh. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan pasien dan menyulitkan dalam hal penentuan tanggung jawab.

“Nyawa manusia tidak bisa dijadikan bahan percobaan. Kalau terjadi masalah, siapa yang bertanggung jawab? Ini sangat berisiko,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Andi mendorong pemerintah untuk memberikan insentif yang menarik bagi dokter spesialis agar bersedia bertugas di daerah 3T.

“Berikan insentif finansial yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, tempat tinggal yang layak, serta jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka. Dengan fasilitas seperti itu, saya yakin banyak dokter spesialis bersedia ditempatkan di sana,” katanya.

Sementara untuk jangka pendek, ia mengusulkan sistem rotasi dokter spesialis melalui kerja sama antara fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan. Menurutnya, pendekatan ini lebih realistis dan aman bagi pasien di daerah terpencil.

“Lebih baik pemerintah mengatur rotasi dokter spesialis ke daerah 3T secara berkala. Itu lebih aman dan tetap menjaga mutu layanan medis,” jelasnya.

Andi menambahkan, meski keputusan akhir berada di tangan Kementerian Kesehatan, ia berharap pemerintah mempertimbangkan secara matang dampak dan risiko dari kebijakan yang akan diambil.

“Kami di DPRD hanya memberi masukan dari sisi praktis dan keamanan pasien. Harapannya, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI