Resmi Bertugas di Kutim, Kasi Intel Kejari Gandeng Media Jaga Integritas Informasi

SANGATTA- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim), Rahadian Arif Wibowo, resmi menjalankan tugas di Kutim dengan membuka ruang komunikasi lewat silaturahmi bersama awak media lokal, Kamis (12/6/2024). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab ini menjadi langkah awal membangun kemitraan antara aparat penegak hukum dan insan pers.

Rahadian Arif Wibowo, menyampaikan harapan agar insan pers di Kutim dapat terus menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Arif menitipkan pesan penting bagi jurnalis untuk senantiasa memproduksi berita yang kredibel dan berintegritas.

“Kami berharap peran organisasi pers di Kutim bisa lebih maksimal dalam memfilter kewartawanan yang bertugas di lapangan. Sehingga tidak ada oknum-oknum yang mengatasnamakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan ranah kerja wartawan secara profesional,” tegasnya.

Mendukung semangat kolaboratif tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), Raymond Chouda, mengungkapkan apresiasinya atas ruang dialog yang dibuka Kejari. Raymond turut memperkenalkan anggota AJKT yang hadir dalam pertemuan tersebut dan menegaskan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra konstruktif kejaksaan.

“Kami selalu siap menjadi mitra kejaksaan dalam ranah kami sebagai organisasi pers lokal,” ujarnya.

Silaturahmi ini menjadi simbol awal dari kemitraan yang sehat antara lembaga penegak hukum dan media, demi membangun kepercayaan publik serta mendorong keterbukaan informasi di Kutim.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI