BK DPRD Kaltim Siap Tegur Legislator yang Kerap Mangkir Rapat Paripurna

SAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menegaskan akan memberikan teguran kepada anggota dewan yang sering tidak hadir dalam rapat paripurna tanpa alasan yang jelas.

Menurut Subandi, berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, anggota legislatif yang tidak hadir sebanyak enam kali secara berturut-turut tanpa keterangan yang dapat diterima akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.

“Kalau sudah tiga kali tidak hadir, kami akan menyampaikan secara lisan ke fraksi masing-masing. Itu sifatnya hanya penyampaian. Tapi kalau sudah enam kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, barulah kami keluarkan rekomendasi,” ujar Subandi, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan, rekomendasi dari BK berupa teguran tertulis yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim. Selanjutnya, pimpinan dewan akan menindaklanjuti dengan menyurati atau memanggil fraksi yang bersangkutan.

“Pimpinan yang kemudian memanggil atau bersurat ke fraksinya. Dan itu harus diseriusi, karena kalau terus-menerus tanpa alasan, mohon maaf, bisa sampai pada proses PAW (Pergantian Antarwaktu),” jelas politisi PKS itu.

Hingga pelaksanaan rapat paripurna ke-15 DPRD Kaltim, Subandi menyebut sudah ada beberapa anggota dewan yang tercatat tidak hadir sebanyak tiga kali. Namun, belum ada yang mencapai enam kali berturut-turut. Ia memilih tidak mengungkap identitas para anggota tersebut. (ADV/nrd)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI