TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan mengenai pemekaran tujuh desa baru yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tidak akan bersinggungan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepastian ini disampaikan Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, dalam rapat Paripurna ke-9 DPRD Kukar, Rabu (18/6/2025).
Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran beberapa fraksi di DPRD Kukar terkait potensi tumpang tindih wilayah antara desa hasil pemekaran dengan wilayah Otorita IKN yang berbatasan langsung dengan Kukar.
“Batas wilayah untuk masing-masing desa yang diusulkan sudah ditetapkan secara rinci dalam Peraturan Bupati, termasuk dilengkapi dengan peta wilayah. Tidak satu pun berada dalam wilayah IKN,” ujar Sunggono.
Meski telah ada kejelasan administratif, Pemkab Kukar tetap mengambil langkah antisipatif dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama Otorita IKN (OIKN) dan kementerian teknis terkait. Hal ini untuk memastikan tidak ada celah yang bisa menimbulkan konflik batas wilayah di masa depan.
“Kami tetap akan konsultasikan seluruh hasil penataan ini ke OIKN, agar proses pembentukan desa mendapat legitimasi penuh dan tidak menimbulkan sengketa wilayah,” tambahnya.
Sunggono menegaskan sinergi antar lembaga menjadi prinsip utama dalam menyikapi dinamika tata ruang dan pertumbuhan wilayah, terutama di era pembangunan IKN yang berjalan sangat cepat.
Menanggapi sorotan lainnya terkait eksistensi masyarakat adat, Sunggono menjelaskan ketujuh desa yang dimaksud merupakan desa administratif. Namun demikian, Sunggono memastikan terkait hak-hak komunal dan identitas kultural masyarakat tetap dihormati dalam pengelolaan pemerintahan desa.
“Kita tegaskan bahwa ini desa administratif. Tapi pengakuan terhadap masyarakat adat tetap menjadi bagian dari prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa yang berkeadilan,” jelasnya.
Sunggono mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi yang menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial dan kultural dalam pembentukan wilayah administrasi baru.
“Semua catatan menjadi pertimbangan kami dalam pembahasan teknis selanjutnya. Harapan kita bersama, desa-desa baru ini benar-benar bisa membawa pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, dan inklusif,” ungkapnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





