TENGGARONG – Ambisi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk menghadirkan Sekolah Rakyat sebagai bentuk pendidikan inklusif masih harus menghadapi kendala mendasar seperti ketiadaan lahan siap bangun. Meski program ini telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan fisik belum bisa dimulai lantaran persoalan teknis dan administratif lahan belum tuntas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris Suherdiman, mengungkapkan dari tiga lokasi yang diajukan, hanya dua lokasi di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong yang masih memungkinkan dilanjutkan. Satu lokasi lainnya di Muara Badak terpaksa dicoret dari rencana karena status lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak mendapat persetujuan untuk dimanfaatkan.
“Sampai saat ini pihak Provinsi tidak memberikan izin pemanfaatan untuk lahan di Muara Badak. Maka kami fokus pada dua lokasi yang ada di Tenggarong,” kata Yuliandris, Rabu (19/6/2025).
Dua lokasi yang tersisa pun masih harus melewati sejumlah tahapan krusial. Meski sudah ditinjau tim Balai Kementerian PU Wilayah Samarinda pada pertengahan Mei 2025, lahan tersebut dinilai belum memenuhi syarat konstruksi karena kondisi kontur tanah yang tidak rata dan belum dilakukan pematangan lahan.
“Permintaan dari tim Kementerian PU jelas, lahan harus datar dan siap bangun. Maka kami perlu segera melakukan land clearing dan penyesuaian kontur,” ujarnya.
Lokasi lahan merupakan bekas konsesi tambang PT MHU yang telah dihibahkan melalui Kementerian ESDM. Namun, proses legalisasi belum selesai sepenuhnya karena belum ada sertifikat dan patok batas resmi. Saat ini, pemetaan hanya dilakukan melalui citra drone dan belum ditindaklanjuti dengan pengukuran formal.
“Kementerian PU tidak bisa memulai pembangunan kalau lahannya belum bersertifikat dan tidak ada penetapan batas yang sah,” tegas Yuliandris.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Kukar menetapkan tiga agenda penting yang harus dituntaskan sebelum pembangunan dimulai mulai dari pematokan lahan, pembersihan kontur (land clearing), dan peningkatan status hukum lahan. Ketiganya ditargetkan rampung dalam tahun ini agar proyek tidak kembali tertunda.
“Kami berharap proses legalisasi dan teknis bisa selesai tahun ini, agar pembangunan fisik bisa segera menyusul. Selama ini, kendala utamanya memang belum adanya lahan yang benar-benar siap untuk dibangun,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





