PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin memimpin langsung rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten PPU untuk bulan Juni 2025, yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Gedung Sekretariat DPRD, Senin (2/6/2025).
Rapat ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD, anggota Banmus, serta para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD selama bulan berjalan.
Dalam arahannya, Raup Muin menegaskan pentingnya penyusunan agenda yang terstruktur dan responsif terhadap dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat.
“Fungsi Banmus sangat strategis dalam menjaga keteraturan kerja DPRD. Kita pastikan agenda berjalan tepat waktu, efisien, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Banmus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dengan fungsi utama merancang jadwal kegiatan dewan, memberikan saran kepada pimpinan, serta mengoordinasikan aktivitas internal DPRD.
Rapat ini juga membahas sinkronisasi jadwal antara kegiatan komisi, rapat paripurna, kunjungan kerja, serta kegiatan lain yang melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Raup Muin menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan agenda dewan menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota DPRD.
“Koordinasi yang baik antar semua pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan tugas kedewanan berjalan maksimal dan tetap berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (ADV)





