Ketua DPRD PPU Raup Muin Dukung Gelaran TTG XI Kaltim dan Pameran Pembangunan HUT ke‑23

PPU – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, hadir mendampingi Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, dalam acara pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XI Tingkat Provinsi Kaltim yang diselenggarakan bersamaan dengan Pameran Pembangunan HUT ke-23 PPU Tahun 2025. Acara dibuka Rabu malam, 30 April 2025, di Lapangan Luar Stadion Panglima Sentik, Nipah-Nipah, Penajam.

Tema utama acara ini adalah “Kolaborasi dan Inovasi untuk Nusantara melalui Teknologi Tepat Guna Menuju Indonesia Emas 2045”, yang mengangkat peran penting sinergi antara inovasi teknologi dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Seno Aji mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi TTG sebagai wadah nyata lahirnya inovasi dari akar rumput yang dapat diterapkan langsung di masyarakat.

“Gelar TTG ini juga mendukung percepatan program unggulan Jospol Kaltim. Kita butuh kekuatan inovasi dan kreativitas rakyat untuk mewujudkan Kaltim yang mandiri, berdaya saing, dan siap menyongsong generasi emas,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, jajaran Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, serta peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim.

Menurut Ketua DPRD Raup Muin, kehadiran pihak legislatif dalam acara tersebut menegaskan dukungan penuh DPRD PPU terhadap upaya penerapan teknologi tepat guna sebagai solusi praktis dalam pembangunan di level desa dan kecamatan.

“TTG menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan inovator. Kita berharap inovasi ini bisa menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Berbagai inovasi dipamerkan, mulai dari alat bantu pertanian, pengelolaan sampah, hingga teknologi rumah tangga yang ramah lingkungan. Pameran ini juga menjadi ajang seleksi dan kompetisi antarteknologi lokal. Dalam ajang tersebut, Kabupaten Paser berhasil keluar sebagai juara umum TTG Ke‑XI.

Acara akan berlangsung hingga tanggal 3 Mei 2025, diisi dengan lomba inovasi, diskusi, serta demonstrasi produk inovatif dari pelaku teknologi dan masyarakat.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI