SAMARINDA — Program pendidikan gratis yang digaungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, mulai menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari pengamat ekonomi, Universitas Mulawarman, Purwadi yang menyebut program gratispol hanya gemerlap di permukaan namun minim dalam substansi.
Menurut Purwadi esensi pendidikan gratis seharusnya tidak hanya berhenti pada pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi mencakup beragam kebutuhan penunjang lain yang tidak kalah penting.
“Kalau cuma UKT yang dibayarkan, itu belum mencerminkan pendidikan gratis. Biaya kuliah itu bukan cuma soal UKT,” ujarnya saat ditemui, Jumat (27/6/2025).
Purwadi memberikan kritik program tersebut, ibarat promosi di pusat perbelanjaan terlihat menarik saat dideklarasikan namun mengecewakan saat dijalankan.
“Banyak syarat, banyak batasan. Gratis tapi penuh catatan kaki,” sebutnya.
Mengacu pada amanat Undang-Undang, alokasi anggaran pendidikan seharusnya sebesar 20 persen dari total APBD.
Namun dari APBD Kaltim yang mencapai Rp20,1 triliun tahun ini, hanya Rp750 miliar yang dialokasikan untuk gratispol.
“Logikanya, 20 persen dari Rp20 triliun adalah Rp4 triliun. Kita masih jauh dari angka itu,” tegasnya.
Purwadi menilai transparansi menjadi hal yang krusial dalam program ini. dirinya mendorong Pemprov untuk membuka secara gamblang struktur pembiayaan bukan sekadar menyebut angka secara global.
“Kalau memang dana pendidikan gratis, ya tunjukkan. Jangan hanya klaim,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengkritik skema program yang meniru model Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), padahal sumber dananya berasal dari pajak rakyat bukan dari dana abadi atau investasi.
“LPDP dan gratispol punya sumber keuangan yang sangat berbeda. Jangan asal comot model,” ucapnya.
Program ini dinilai diskriminatif terhadap mahasiswa jalur mandiri. Pemprov berasumsi mengenai mahasiswa yang memilih jalur tersebut berasal dari keluarga mampu.
“Padahal banyak yang daftar jalur mandiri karena kepepet gagal di jalur reguler. Enggak ada jaminan mereka kaya,” tambahnya.
Purwadi pun menyayangkan langkah DPRD Kaltim yang menurutnya tidak menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.
“Dewan bukan tim sorak. Fungsi penganggaran dan pengawasan harusnya digunakan untuk mengkaji kelayakan program ini,” ungkapnya.
Dirinya bahkan menyentil anggapan terkait APBD 2025 tidak bisa diubah karena sudah disahkan sebelum pelantikan gubernur.
“Di negeri ini yang enggak bisa diubah cuma ayat kitab suci. Kalau niat, pasti bisa,” sebutnya.
Terakhir, dirinya menegaskan program pendidikan gratis seharusnya berdiri sejajar dengan kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, dan kesehatan.
“Kalau pemerintah tidak bisa memastikan pendidikan yang layak dan setara, maka apa pun slogannya akan terasa kosong,” pungkasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





