BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu (28/06/25) malam.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan dari penangkapan tersebut, personil di lapangan berhasil menyita barang bukti sabu seberat total tiga kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital.
“Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Lebih lanjut Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan pengungkapan ini berjalan saat kedua tersangka telah diikuti mulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke Kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan.
“Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah salah satu tersangka,” jelasnya.
Sesampainya di Kota Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian.
“Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan,” tambahnya.
Saat H ditangkap, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka H. Selain itu, disita pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.
“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak tiga kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.
Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo





