RT dan Karang Taruna Diminta Lebih Aktif, DPMD Kukar Siapkan Aplikasi Kelembagaan Digital

TENGGARONG – Upaya pembaruan sistem tata kelola desa terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sebuah inisiatif strategis tengah digulirkan untuk mentransformasi kelembagaan masyarakat berbasis digitalisasi.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen mendorong desa dan kelurahan menjadi entitas yang partisipatif, transparan, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan reformasi kelembagaan bukan hanya soal struktur, tetapi menyangkut fungsi dan efektivitas.

“Kita tidak cukup hanya dengan membentuk kelembagaan. Yang kita dorong saat ini adalah bagaimana lembaga-lembaga seperti RT, Posyandu, PKK, LPM, hingga Karang Taruna bisa aktif, terpantau, dan terhubung secara digital,” ujar Arianto, Kamis (8/5/2025).

Sebagai pijakan hukum, Kukar telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan. Aturan ini memberi arah jelas tentang pembinaan, pemberdayaan, hingga penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dalam pengembangannya, DPMD Kukar saat ini tengah menyusun sebuah aplikasi kelembagaan desa yang dirancang memuat data real time terkait struktur organisasi, kegiatan rutin, serta program kerja masing-masing lembaga.

“Dengan data yang rapi, kita bisa mengukur sejauh mana peran lembaga tersebut. Ini juga membantu kami dalam mengambil keputusan berbasis kebutuhan aktual di lapangan,” jelas Arianto.

Lebih jauh, dirinya menyebutkan saat ini pihaknya tengah menginventarisasi dan mengklasifikasikan kelembagaan masyarakat berdasarkan aktivitasnya. Lembaga yang sudah aktif akan diperkuat dari sisi kapasitas, sementara yang masih stagnan akan menjadi prioritas pembinaan intensif.

Dari hasil evaluasi awal, kelembagaan seperti RT, Posyandu, dan PKK menunjukkan progres yang positif, terutama dalam kegiatan pelayanan dasar. Sementara LPM dan Karang Taruna menjadi fokus revitalisasi karena potensinya sebagai penggerak pembangunan dan pelibatan generasi muda.

“Kami ingin menjadikan kelembagaan sebagai simpul kekuatan sosial di desa. Bukan hanya formalitas, tapi benar-benar punya peran menyelesaikan masalah masyarakat,” tegas Arianto.

Melalui digitalisasi dan pendekatan kolaboratif, DPMD Kukar berharap akan lahir sistem kelembagaan yang lebih terbuka, adaptif, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan di tingkat lokal.

“Transformasi ini bukan sekadar inovasi, tapi kebutuhan. Digitalisasi kelembagaan akan menjadi fondasi dalam menciptakan pemerintahan desa yang responsif dan inklusif,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI